UNAIR Executive Education

Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan

Pelatihan Ekspor Impor, Mekanisme LC dan Kepabeanan Airlangga Executive Education Center

Airlangga Executive Education Center – Di era globalisasi seperti saat ini ditambah dengan arus informasi yang dengan sangat mudah didapatkan, akan memberikan perubahan-perubahan dalam berbagai bidang salah satunya dalam bidang perdagangan. Salah satunya adalah dalam kegiatan ekspor-impor. Dalam suatu negara kegiatan ekspor-impor memiliki peranan penting dalam ekonomi.

Kegiatan ekspor dan impor merupakan kegiatan perdagangan internasional. Perdagangan yang dilakukan antar negara ini memiliki potensi kolaborasi yang dapat menguntungkan dari kedua belah pihak yang melakukan kerjasama perdagangan. Ekspor impor memiliki peran penting dalam perekonomian negara.

Lalu, apa pengertian dari ekspor impor, tujuan ekspor impor, hingga faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor impor. Artikel ini akan menjelaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, simak terus penjelasan di bawah ini.

Pengertian Ekspor

Ekspor adalah kegiatan perdagangan produk atau jasa dari dalam negeri hingga ke luar negeri. Pengertian ekspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah yang masih dalam kekuasaan negara Indonesia baik berupa daratan, lautan, hingga udara dimana wilayah kekuasaan tersebut dinamakan sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dapat disimpulkan bahwa ekspor adalah kegiatan menjual produk atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Aktivitas ekspor ini merupakan bentuk produk atau jasa yang diproduksi dalam jumlah yang sangat besar dan sudah dipastikan bahwa produk tersebut sudah terpenuhi dalam negeri terlebih dahulu.

Sehingga stok produk yang melimpah tersebut dapat mencukupi kebutuhan di dalam negeri maupun luar negeri. Produk-produk yang berpotensi besar untuk melakukan ekspor biasanya adalah produk yang dengan mudah kita temui namun langka di beberapa negara. Selain itu, dengan adanya kegiatan ekspor ini dapat meningkatkan inovasi-inovasi anak muda dalam membuat produk-produk ciri khas Indonesia sehingga selain dapat menambah devisa negara juga berkesempatan memperkenalkan Indonesia di kancah internasional.

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa dalam melakukan ekspor akan mendapatkan devisa. Semakin banyak devisa maka akan berpeluang meningkatkan kesejahteraan pula. Untuk jenis barang ekspor dibedakan menjadi dua yakni jenis migas (minyak bumi & gas) dan non-migas (bahan pangan, kerajinan, bahan industri dan sebagainya).

Kegiatan ekspor biasa ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C atau letter of credit. Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C juga dapat dilakukan, namun jika Menteri Perdagangan telah memberikan izin khusus. Tujuan ekspor pun terdiri dari beberapa hal, diantaranya adalah mengendalikan harga produk, menambah devisa negara, dan memperluas lapangan pekerjaan.

Pengertian Impor

Impor adalah kegiatan perdagangan produk atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Pengertian impor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 menyatakan bahwa impor adalah kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean. Dari kegiatan impor sendiri dapat mendistribusikan barang-barang dari luar negeri ke dalam negeri hingga ke pelosok daerah.

Dapat disimpulkan bahwa impor adalah kegiatan perdagangan dengan memasukan produk luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan impor ini bertujuan untuk sama-sama mendapatkan keuntungan. Karena barang yang diimpor biasanya merupakan barang yang jika diproduksi dalam negeri maka harganya terbilang lebih mahal. Sehingga, jika barang impor ini hadir maka akan mendapatkan harga yang lebih murah. Setiap aktivitas memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.

Barang-barang impor yang masuk dalam negeri pun juga harus melewati prosedur atau peraturan-peraturan yang berlaku. Pihak yang memiliki wewenang dalam memeriksa segala bentuk keluar masuknya barang adalah pihak Direktorat Bea Cukai. Hal terpenting produk yang masuk tidak mengandung unsur SARA.

Tujuan dari diadakannya impor sendiri diantaranya adalah suatu negara dapat berfokus dalam dalam memproduksi suatu produk tertentu, solusi mengendalikan inflasi, mendapatkan barang/jasa yang tidak dimiliki dalam negeri, dan sebagainya.

Faktor yang Mempengaruhi Ekspor dan Impor

Adapun terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor dan impor, diantaranya adalah sebagai berikut;

  1. Selera konsumen untuk barang barang yang diproduksi di dalam dan di luar negeri.
  2. Harga barang-barang di dalam dan di luar negeri.
  3. Nilai tukar (kurs) yang menentukan jumlah mata uang domestik yang diperlukan untuk membeli sejumlah mata uang asing
  4. Pendapatan konsumen di dalam dan di luar negeri
  5. Biaya membawa barang dari suatu negara ke negara lain.
  6. Kebijakan pemerintah terhadap perdagangan internasional.

Salah satu cara yang dapat Anda lakukan untuk memaksimalkan wawasan mengenai “Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan” adalah dengan mengikuti “Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan” dengan pemateri yang telah terbukti expert dalam bidangnya, sehingga ilmu yang didapatkan juga lebih maksimal.

Pelatihan keuangan dan akuntansi yang dapat kamu ikuti salah satunya adalah dengan mengikuti “Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan” secara online yang diselenggarakan oleh Airlangga Executive Education Center.

Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan

Program “Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan”. Pelatihan ini akan diselenggarakan oleh Airlangga Executive Education Center, penjelasan program pelatihan sebagai berikut:

  • Masa Pelatihan : Dilaksanakan selama 6 sesi dalam 2 minggu
  • Hari Pelatihan : Setiap hari Sabtu
  • Jam Pelaksanaan : 09.00-16.00 WIB
  • Open Register : 20 dan 21 Oktober 2022 (Batch II-Open Register)

Manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan “Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan” Airlangga Executive Education Center, diantaranya adalah;

  1. Peserta mendapat pengetahuan mengenai UU Kepabeanan;
  2. Peserta mengetahui prosedur Impor;
  3. Peserta dapat mengetahui prosedur Ekspor;
  4. Peserta dapat mengetahui cara melengkapi dokumen Ekspor Impor;
  5. Peserta mengatasi metode pembayaran internasional Advance Payment, Open Account, Consignment, Collection, Letter of Credit (L/C);
  6. Peserta mengetahui cara menerbitkan atau membuka dan merubah L/C.

Biaya investasi yang diperlukan dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut;

  • Kelas Reguler

Rp 2.600.000 per orang, jika mendaftar minimal 4 (empat) orang, maka investasi hanya Rp 2.200.000 per orang.

  • Kelas Korporat

Jika mendaftar minimal 10 (sepuluh) orang dalam satu institusi, maka investasi hanya Rp 1.540.000 per orang.

  • Kelas In House Training

Program ini dapat dilaksanakan secara in-house training (custom) yang disesuaikan dengan kebutuhan, kasus bisnis, dan konteks perusahaan Anda. Nilai investasi ditentukan melalui negosiasi.

*Harga belum termasuk PPN 10%

Pelatihan keuangan dan akuntansi yang dapat kamu ikuti salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan” secara online yang diselenggarakan oleh Airlangga Executive Education Center dengan klik ini untuk informasi lebih lanjut mengenai kelas online dan manfaatnya.

Sekian penjelasan mengenai Pelatihan Export Import, Mekanisme LC dan Kepabeanan , semoga dapat bermanfaat!