Penyiar Televisi
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di era global diperlukan strategi dari pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) kembali dilaksanakan. Sasaran yang hendak dicapai oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam Program PSKK ini adalah terlaksananya kegiatan sertifikasi kompetensi bagi calon tenaga kerja/tenaga kerja migran melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, terukur dan tertelusuri dalam rangka percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi.
Program ini dilaksanakan secara in-house training ( custom ) yang disesuaikan dengan kebutuhan, kasus bisnis, dan konteks perusahaan Anda. Nilai investasi yaitu ditentukan secara negosiasi.
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| J.60RAD00.001.1 | Mengumpulkan dan Mengorganisir Materi/Konten untuk Siaran |
| J.60RAD00.002.1 | Menulis Narasi dan Materi Informasi Terkini untuk Siaran |
| J.60RAD00.001.1 | Menghimpun Materi Audio yang akan Disiarkan |
| J.60RAD00.003.1 | Mempresentasikan Program Siaran Sederhana |
| J.60RAD00.005.1 | Mempresentasikan Program Siaran yang Beragam |
| J.60RAD00.006.1 | Mengeksplorasi Topik Secara On-Air |
| J.60RAD00.008.1 | Mengelola Kinerja Pribadi |
| J.60RAD00.009.1 | Melaksanakan Pekerjaan Bersama Orang Lain Secara Efektif |
| J.60RAD00.010.1 | Mengikuti Prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) |
| RTF.PT02.001.01 | Menyusun Naskah/Kalimat yang akan Disampaikan kepada Pemirsa Televisi sesuai dengan Karakter dan Tema |
| RTF.PT02.002.01 | Melakukan Persiapan Olah Vokal dan Penampilan |
| RTF.PT02.003.01 | Mempresentasikan Acara Televisi |
| RTF.PT04.001.01 | Melakukan Tata RIas Wajah dan Rambut serta Tata Busana untuk Diri Sendiri |
Online : Zoom Meeting & MOOC UNAIR.
*Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 6 peserta yang mendaftar.